Thursday, April 5, 2018

Pelaku penganiayaan terhadap beru karo.



Pelaku penganiayaan terhadap beru barus

Delitua.

      Doa marleni beru barus (32) terjawab sudah. Personal polsek delitua akhirnya meringkus suaminya,
M sembiring (42) dan anak tirinya, jp sembiring (21),rabu (4/4) sekitar pukul 13:00 WIB.
Kedua warga bunga Ncole Medan tuntungan ini merupakan tersangka atas kekerasan dalam rumah tanggga (KDRT)yang di alami marleni beru barus
  Di tuturkan kepada M24, kasus penganiaan itu sudah setahun lebih di laporkan ke pihak ke polisian.
Tepatnya 23 feberuari 2017. Namun,para plaku tak kunjung di proses. Bahkan keduannya sempat menghubungi korban.
   ‘’begitu tahu Saya laporkan, kedua plaku langsung  menguhubungi saya. Mereka bilang,sampai kapanpun saya tidak bisa di tangkap polisi, walaupun surat penanangkapan sudah keluar, ‘’ucap korban meniru pelaku
  karna kedua plaku tak kunjung di proses, korban pun geram. Selama satu bulan lebih, iya mondar mandir ke kantor polisi untuk menanyakaN Kelanjutan laporannya .
‘’sudah satu bulan lebih saya ke kantor polisi stiap hari,baru kali ini polisi mengamankan  M sembiring, suami saya dan JF sembiring anak tiri saya, ‘’beber korban
  ‘’slama saya brumah tangga dengan pelaku, saya sring di pukuli. Anak plaku juga ikut-ikutan menghajar saya ‘’ tambahnya,
 Sementara itu M sembiring membantah telah mlakukan penganiayaan ke pada korban. Bahkan iya masih saying kepada istrinya itu.

Pelaku penganiayaan terhadap beru karo.